Gambar TKK Gerak Jalan
Untuk Golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
1) mengerti cara dan telah melakukan
dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
2) mengerti cara mencegah dan merawat
lepuh kaki,
3) pernah mengikuti gerak jalan dalam
satuan barung/perindukannya sejauh 5 km untuk putra dan 3 km untuk putri dan
dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
Untuk Golongan Penggalang, Penegak dan
Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang
Pramuka harus:
a) mengerti cara dan telah melakukan
dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu
berlomba gerak jalan,
b) mengerti cara mencegah dan merawat
lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,
c) pernah mengikuti gerak jalan secara
berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putra dan 8 km untuk putri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega,
ditambah dengan:
d) telah melatih sedikitnya seorang
Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang
Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat
Purwa,
b) mengerti cara dan telah melakukan
pengaturan nafas, langkah, dan peraturan peraturan yang berlaku bagi lomba
gerak jalan umumnya
c) pernah mengikuti gerak jalan secara
berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putra dan 12 km untuk putri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali,
d) mengerti cara mencegah dan merawat
peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen),
dan tersengat sinar matahari (zonnesteek)
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega,
ditambah dengan:
e) telah melatih sedikitnya seorang
Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang
Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat
Madya,
b) mengerti cara dan telah membiasakan
diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
c) mengerti cara dan telah melakukan ”langkah
Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas
terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
d) pernah mengikuti gerak jalan secara
berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putra dan 15 km untuk putri, dan
dilakukan sedikitnya 2 kali.
Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega,
ditambah dengan:
e)
telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat
Madya
No comments:
Post a Comment