Berkebun adalah salah satu kegiatan yang bisa kakak-kakak lakukan
di rumah. Manfaat berkebun sangat banyak, diantaranya : menghasilkan
buah-buahan dan sayur-sayuran sendiri, tidak butuh lahan luas (dapat di samping
rumah), dapat memperindah perkarangan rumah jika diatur dengan baik dan lain-lain. Nah…
Bagi kakak-kakak seorang Pramuka yang hobi berkebun, ada TKK Juru Kebun yang
bisa kakak dapatkan, tentu dengan beberapa syarat (SKK).
Apa itu TKK? Bagaimana bentuk TKK Juru Kebun? Apa itu SKK dan Apa SKK untuk mendapat TKK Juru kebun? Begini penjelasanna kak…
Berdasarkan “Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 134/KN/76 Tahun 1976 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Umum”, Pengertian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan sikap dan usahaseorang Pramuka di bindang tertentu sesuai dengan usia dan kemampuan jasmani dan rokhaninya. Penggunaan TKK merupakan salah satu cara pelaksanaan prinsip dasar metode pendidikan kepramukaan. Sedangkan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah semua syarat yang harus dipenuhi seorang Pramuka untuk memperoleh TKK tertentu, sesuai dengan usia dan kemampuannya.
TKK bagi Pramuka Siaga hanya ada 1 tingkat, sedangkan TKK Pramuka
Penggalang, Penegak, dan Pandega ada 3 tingkat yaitu Tingkat Purwa, Tingkat
Madya, dan Tingkat Utama. Masing-masing tingkat tersebut memiliki syarat-syarat
yang berbeda. Sama halnya kalau di Pramuka Penggalang ada TKU Ramu, Rakit, dan
Terap yang mana masing-masing TKU tersebut memiliki syarat-syarat untuk
mendapatkannya (SKU).
Langsung saja untuk penjelasan tentang TKK Juru Kebun dan SKK nya.
Berdasarkan “Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 132 Tahun 1979
tentang Syarat-syarat dan Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK)” bahwa:
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Juru Kebun untuk golongan Penggalang
1. Untuk Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
a) dapat mengenal sedikitnya 5 jenis tanaman hias, 5 jenis tanaman buah-buahan, dan 5 jenis tanaman sayur-sayuran
b) dapat membuat dan mempergunakan pupuk kompos
c) mengenal sedikitnya 3 macam hama dan penyakit tanaman dan tahu
cara pencegahan dan pemberantasannya.
d) telah memlihara sedikitnya satu jenis tanaman, satu jenis tanaman buah-buahan, atau satu jenis tanaman sayur-sayuran sampai berbunga, sampai berbuah, sampai dipanen, atau sedikitnya selama 3 bulan.
2) Untuk Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Purwa
b) mengenal berbagai macam obat pencegah dan pemberantas hama, dan
dapat menggunakannya
c) mengenal berbagai macam pupuk dan dapat menggunakannya
d) dapat menyemaikan, mencangkok, dan mengokulasi tanaman
e) dapat memangkas tanaman supaya menghasilkan buah lebih banyak
3) Untuk Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
a) telah memenuhi SKK Juru Kebun Tingkat Madya
b) tahu arti dan pentingnya bibit unggul, dan tahu dimana dapat
memperrolehnya
c) tahu cara untuk memperoleh kredit untuk produksi pertanian
d) dapat menyelenggarakan sekedar usaha perkebunan disertai
pembukuan teknis dan komersial seperlunya
Bagaimana kakak mudah bukan syarat-syaratnya? Apa kakak ada yang
sudah memenuhi? Kalau sudah kakak bisa menghubungi Kakak Pembina di Pangkalan
masing-masing untuk diuji supaya mendapatkan TKK Juru Kebun. Untuk Pramuka Siaga, Penegak, dan Pandega akan kami jelaskan dipostingan selanjutnya. Semangat berkebun
kak…
Gambar TKK Juru Kebun sebagai berikut: