International Day for The Preservation of The Ozon Layer
Tanggal
16 September 2020, Hari Pelestarian Lapisan Ozon International (International
Day for The Preservation of The Ozon Layer). PBB pada tanggal 16 September
1987 menetapkan Hari Pelestarian Lapisan Ozon International dengan tujuan untuk
meningkatkan kepedulian penduduk bumi akan pentingnya Lapisan Ozon. Bersamaan
dengan hal tersebut, juga ditandatangani Protokol Montreal. Protokol Montreal
adalah sebuah Traktat Internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan
ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab
atas berkurangnya lapisan ozon. Traktat tersebut berlaku sejak tanggal 1
Januari 1989 dan telah mengalami lima kali revisi yaitu pada 1990 di London,
1992 di Kopenhagen, 1995 di Vienna, 1997 di Montreal, dan 1999 di Beijing.
Dikutip
dari laman: ppid.menlhk.go.id bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) melakukan penandatanganan skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata
udara serta meluncurkan aplikasi MontiR-AC di Perayaan Hari Ozon Internasional
tahun ini. United Nations Environment Programme (UNEP) menetapkan tema resmi
untuk Hari Ozon Internasional tahun ini yaitu “Ozone for Life”.
Mari
kita mengulang kembali pelajaran IPA kelas VII SMP/MTs tentang Bab Pencemaran
Udara. Salah satu dampak pencemaran udara adalah rusaknya lapisan ozon. CFC
yang merupakan senyawa yang sering digunakan dalam produk-produk pendingin
seperti freezer dan AC, ketika CFC terurai di atmosfer maka akan memicu reaksi
dengan oksigen penyusun ozon. Terurainya ozon menyebabkan lapisan ozon
berlubang, padahal lapisan ozon sangat berfungsi untuk melindungi bumi dari
sinar UV yang dipancarkan oleh Matahari. Sinar UV yang dihasilkan oleh matahari
dapat memicu kanker kulit. Dengan adanya ozon, sinar UV akan diredam sehingga
dampak yang ditimbulkan lebih sedikit
Sehingga,
kami Pramuka SMP Negeri 2 Balen mengajak kakak-kakak semua untuk lebih peduli
dengan lingkungan termasuk udara. Hindari aktivitas-aktivitas yang dapat
membuat pencemaran udara. Oke
No comments:
Post a Comment