Thursday, September 24, 2020

Hari Tani Nasional 2020

Kakak-kakak masih ingat, apa yang dimaksud 4 sehat 5 sempurna? Secara sederhana 4 sehat berarti makanan pokok, lauk pauk, sayur-sayuran, buah-buahan dan 5 sempurna berarti disempurnakan dengan minum susu. Jika kita perhatikan, makanan pokok, sayur-sayuran dan buah-buahan itu hasil dari para petani. Terutama makanan pokok berupa nasi yang diolah dari beras, beras dari padi, dan padi ditanam oleh petani. Sehingga petani memiliki andil yang besar untuk kebutuhan makanan kita rakyat Indonesia.

Hari ini, hari kamis, tanggal 24 September 2020, diperingati Hari Tani Nasional. Dikutip dari laman https://spi.or.id/ milik Serikat Petani Indonesia bahwa tanggal 24 september ditetapkan sebagai peringatan hari tani berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia pertama (Ir. Soekarno) nomor 169 tahun 1963. Dipilihnya tanggal 24 september bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2020 ini mengusung tema “Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan”.

Sementara itu, dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Pertanian RI bahwa dalam rangka memperingati hari raya petani, Kementerian Pertanian mengadakan berbagai kegiatan yang melibatkan para pelaku pertanian dengan tema “Pertanian Tulang Punggung Ekonomi di Masa Covid-19”. Pembangunan pertanian nasional juga mendapat tantangan besar di masa pandemi ini. Namun PDB sector pertanian menjadi penyumbang tertinggi pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan II-2020 dengan catatan pertumbuhan 16,24 persen. Menteri Pertanian RI, Bapak Dr Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.Si, M.H menyampaikan “Kita harus berterima kasih pada para petani yang tanpa lelah bekerja untuk pangan. Menjaga makanan kita cukup. Kita harus terus bersama dan gotong royong menjaga pangan Indonesia. Perjuangan kita masih panjang dan petani akan selalu hadir sebagai Pahlawan Bangsa ini”.

Tenyata, bagi seorang Pramuka ada Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Juru Kebun yang bisa didapat dengan melengkapi Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Apa saja syaratnya? akan kami beritahu pada postingan berikutnya. TKK Juru kebun ini masuk dalam bidang keterampilan dan teknik pembangunan. 

Mari kita sebagai Pramuka jangan takut untuk bertani dan berkebun. Dimasa serba di rumah ini, berkebun bisa menjadi salah satu aktivitas yang produktif, tentu yang utama adalah belajar dari rumah. Kita dapat berkebun dengan menanam sayur-sayuran seperti tomat, kangkung, cabai, bayam dan lain-lain di samping rumah. Semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment

PENGERTIAN DAN SYARAT PRAMUKA PENGGALANG GARUDA

Penulis : Admin blog Salam Pramuka! Kakak-kakak yang berbahagia, hari ini kami akan bercerita tentang Pramuka Penggalang Garuda. Apa pengert...